Loading...
Kembali

PENETAPAN PENURUNAN BESARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU UIN KIAI AGENG MUHAMMAD BESARI PONOROGO JALUR SPAN-PTKIN TAHUN 2026

Menindaklanjuti pengumuman penetapan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026 Nomor B-2013/Un.34.1/PP.00.9/04/2026 tanggal 24 April 2026, butir ke 6 tentang permohonan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa yatim/piatu/yatim piatu/tidak mampu/memiliki saudara yang masih menjadi mahasiswa di UIN Kiai Ageng Muhamamd Besari Ponorogo, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Penetapan nama dan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo yang mengajukan permohonan penurunan UKT pada jalur SPAN-PTKIN Tahun 2026 adalah sebagaimana terlampir;
  2. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa yang mendapat persetujuan penurunan UKT dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 16 Mei 2026 dengan menggunakan Virtual Account BNI sebagai kode pembayaran.
  3. Virtual Account sebagai kode pembayaran Uang Kuliah Tunggal ( UKT ) dan jumlah besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan dapat dilihat pada https://my.uinponorogo.ac.id/e-registrasi/.
  4. UKT yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

DOWNLOAD FILE PENGUMUMAN PENETAPAN BESARAN UKT SPAN PTKIN 2026