Loading...
Kembali

PROGRAM REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

1. RPL PEROLEHAN SKS

adalah hasil asesmen dari pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan non formal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang dapat dibuktikan secara valid dan otentik.

2. RPL TRANSFER SKS

Skema RPL melalui proses pengakuan capaian pembelajaran terhadap hasil belajar pendidikan formal yang diperoleh dari program studi pada perguruan tinggi sebelumnya

Transfer SKS Mengakomodir 2 jenis :

  1. Alih Jenjang
    Skema transfer kredit untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi bagi lulusan Pendidikan Vokasi (Khusus Jenjang Diploma)
  2. Lintas Jalur
    Skema transfer kredit untuk lulusan dari pendidikan vokasi melanjutkan ke Pendidikan Akademik.

3. Mekanisme Persyaratan Administrasi 

Jalur RPL TRANSFER SKS (S1)

Rekognisi Pembelajaran Lampau

Persyaratan Administrasi

Silakan siapkan beberapa informasi dan dokumen berikut untuk mempercepat proses pendaftaran.

  1. KTP/KK/Identitas kependudukan lainnya
  2. Scan transkrip nilai S1 yang telah dilegalisir
  3. Ijazah SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat
  4. Screenshot/tangkapan layar status mahasiswa pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/
  5. Surat keterangan pernah kuliah (SKPK) atau surat pengunduran diri dari perguruan tinggi asal

Jalur RPL PEROLEHAN SKS (S1)

Rekognisi Pembelajaran Lampau

Persyaratan Administrasi

Silakan siapkan beberapa informasi dan dokumen berikut untuk mempercepat proses pendaftaran.

  1. KTP/KK/Identitas kependudukan lainnya.
  2. Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto / video / produk / hasil tes, dll.).
  3. Dokumen analisis / perancangan (parsial dan lengkap) ketika bekerja di perusahaan.
  4. Ijazah & transkrip nilai pendidikan terakhir.
  5. Daftar Riwayat Hidup.
  6. Surat keterangan dari instansi tempat bekerja (bagi pekerja) atau Surat keterangan usaha/bukti. kepemilikian usaha (bagi pelaku usaha).
  7. Daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan.
  8. Sertifikat kompetensi*.
  9. Buku harian / catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja.
  10. Logbook (buku catatan pekerjaan).
  11. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan*.
  12. Penghargaan dari industri*.
  13. Piagam penghargaan*.
  14. Sertifikat / lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja*.
  15. Lembar tugas / lembar kerja ketika bekerja di perusahaan.
  16. Sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan*.
  17. Referensi / surat keterangan / laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja / supervisor.
  18. Penilaian kinerja dari perusahaan.
  19.  Dokumen lain yang mendukung.

*Jika memiliki

4. Mekanisme Asesmen RPL Perolehan SKS

    a. Wawancara Diri Calon Mahasiswa

Pada tahap ini, asesor melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir evaluasi diri yang telah diajukan oleh calon peserta. Formulir ini memungkinkan calon peserta untuk menilai sendiri tingkat penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang mereka miliki, baik yang diperoleh melalui pendidikan nonformal, informal, maupun pengalaman kerja di industri yang sesuai.

    b. Wawancara dengan Asesor

Jika berdasarkan informasi dalam evaluasi diri calon peserta menunjukkan potensi untuk mengikuti RPL, maka tahap selanjutnya adalah pengumpulan bukti tambahan melalui wawancara. Wawancara ini memberikan kesempatan bagi calon peserta dan asesor untuk berdiskusi secara profesional mengenai pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

    c. Mengumpulkan Bukti Tambahan

Untuk melengkapi bukti yang telah dikumpulkan pada tahap sebelumnya, calon peserta dapat diberikan kesempatan untuk menyajikan dokumen tambahan. Dokumen ini berfungsi sebagai pendukung dalam memenuhi klaim calon terhadap kriteria unjuk kerja unit atau klaster kompetensi, serta capaian pembelajaran dalam mata kuliah atau modul yang masih dianggap belum terpenuhi.

    d. Demonstrasi

Jika hasil evaluasi diri dan wawancara menunjukkan bahwa pengetahuan verbal dan teoritis calon masih belum memadai, maka asesmen dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pada tahap ini, kinerja calon akan diamati dan dinilai dalam mendemonstrasikan pengetahuan serta keterampilan yang sesuai dengan capaian pembelajaran mata kuliah yang akan direkognisi. Asesmen dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti asesmen tertulis, pemberian tugas terstruktur atau praktik, serta observasi langsung di tempat kerja calon jika diperlukan.

Alur Pendaftaran Jalur RPL Perolehan SKS

  1. Pendaftar membuat akun pendaftaran pada website RPL UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
  2. Setelah buat akun pilih Jalur Pendaftaran RPL, silahkan isi data pendaftaran dengan lengkap termasuk pilihan Fakultas yang diminati serta download kartu seleksi jalur RPL.
  3. Proses Asesmen di Prodi masing-masing membawa kartu seleksi dan dokumen-dokumen persyaratan.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi di umumkan langsung pada akun pendaftaran masing-masing.
  5. Jika Sudah ada pengumuman hasil seleksi dengan keterangan diterima, pendaftar bisa langsung pilih skema pembayaran uang kuliah.
  6. Registrasi/Daftar ulang dan ambil almamater.
No Kode Prodi Program Studi Jenjang Akreditasi Unduh
1. 86207 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Sarjana Unggul Dokumen
2. 88206 Pendidikan Bahasa Arab (PBA) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Sarjana Unggul Dokumen
3. 74230 Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Sarjana Unggul Dokumen
4. 76231 Ilmu Al Quran dan Tafsir (IAT) Fakultas Usuluddin Adab dan Dakwah Sarjana Unggul Dokumen
5. 74236 Manajemen Zakat dan Wakaf (MZW) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Sarjana Baik Sekali Dokumen
6. 74234 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) (HES) Fakultas Syariah Sarjana Unggul Dokumen
7. 86231 Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Sarjana Unggul Dokumen

 

Biaya Pendaftaran Sarjana (S1) : Rp. 250.000,-

Biaya Pendaftaran Magister (S2) : Rp. 500.000,-