Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaa (PBAK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, maka perlu disampaikan kepada mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun Akademik 2025/2026 beberapa hal sebagai berikut:
Ketentuan Umum
1. Pelaksanaan PBAK tahun 2025 mengacu pada SK Dirjen Pendis Nomor 2939 dimaksud. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen kebangsaan dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengembangkan kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi demi menyambut Indonesia Emas tahun 2045;
2. Pelaksanaan PBAK tahun 2025 merupakan momen strategis untuk mendesiminasikan corak pemikiran keagamaan yang moderat, inklusif, dan toleran sekaligus wahana efektif untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ke- indonesiaan;
3. Pelaksanaan PBAK tahun 2025 diharapkan mampu menciptakan budaya dan kultur akademik yang kritis, mengembangkan tradisi riset dan membentuk mahasiswa yang berkarakter, bermoral dan berakhlakul karimah;
4. Pelaksanaan PBAK tahun 2025, baik menyangkut materi-materi yang diberikan sekaligus metode yang diterapkan, pengelolaan forum, pemilihan narasumber, penciptaan suasana akademik dalam proses pembelajaran, pengembangan kreativitas dan inovasi, yel-yel dan atribut yang dikenakan diorientasikan pada pengembangan budaya akademik yang kritis, menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman dan kemanusiaan;
5. Pelaksanaan PBAK tahun 2025 diarahkan untuk menjauhkan diri dari budaya kekerasan (radikalisme), menghindarkan diri dari ujaran kebencian dan permusuhan, menyampaikan berita bohong (hoax), meniadakan penugasan (resitasi) yang berlebihan sekaligus tidak mencerminkan nilai-nilai akademik;
Tujuan;
1. Menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi antar mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
2. Mengenalkan nilai-nilai dan budaya akademik di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
3. Mengenalkan berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
4. Penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Ketentuan Peserta
1. Peserta
PBAK tahun 2025 wajib diikuti oleh mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun Akademik 2024/2025.
2. Kewajiban Peserta
a. Hadir 15 menit sebelum acara dimulai (berlaku untuk semua sesi dan materi selama pelaksanaan PBAK);
b. Bersikap disiplin, bertanggungjawab, dan berakhlakul karimah;
c. Patuh dan taat pada aturan yang berlaku serta arahan dan instruksi panitia PBAK;
d. Mengikuti seluruh materi dan kegiatan PBAK hingga selesai;
e. Mengenakan atribut yang ditetapkan oleh panitia;
f. Menjaga kesehatan jasmani dan rohani;
g. Saling mengenal dan menghormati, menjunjung tinggi toleransi, dan bekerjasama;
h. Meresume seluruh materi yang diberikan selama pelaksanaan PBAK; dan
i. Membawa perlengkapan (alat sholat dan alat tulis) selama pelaksanaan PBAK.
3. Hak Peserta
a. Mendapatkan penjelasan, arahan, dan bimbingan tentang segala hal yang berkaitan dengan materi dan pelaksanaan PBAK;
b. Mendapatkan fasilitas kegiatan PBAK sesuai ketentuan yang berlaku; dan
c. Apabila dinyatakan lulus, berhak memperoleh sertifikat kelulusan.
4. Larangan Peserta
a. Melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak sesuai dengan tata tertib sehingga dapat menganggu proses pelaksanaan PBAK;
b. Membawa senjata tajam dan barang-barang lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain;
c. Melakukan tindakan yang mengarah pada pencideraan fisik dan psikis;
d. Memakai atribut lain yang tidak sesuai dengan ketentuan PBAK; dan
e. Meneriakkan yel-yel yang bertentangan dengan SARA.
5. Sanksi
Bagi peserta yang melanggar tata tertib dan aturan yang ditetapkan selama pelaksanaan PBAK, akan dikenakan sanksi berupa:
a. Teguran dan peringatan lisan dan/atau tulisan;
b. Hukuman yang bersifat edukatif
c. Dikeluarkan dari kegiatan PBAK; dan
d. Dinyatakan tidak lulus.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
PBAK tahun 2025 dilaksanakan selama empat hari, yakni Kamis - Minggu tanggal 14 s/d 17 Agustus 2025 bertempat di lingkungan kampus UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dengan diawali Technical Meeting pada :
1. Jumat, 8 Agustus 2025 di Graha Watoe Dhakon Kampus 1 UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo untuk persiapan PBAK Universitas.
2. Setiap mahasiswa baru tahun 2025 wajib bergabung dalam grup masing-masing Fakultas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang PBAK melalui link dibawah ini:
- Fakultas Syariah
https://chat.whatsapp.com/FduvOGloGqEBacxM261sne?mode=ac_t
- Fakultas Tarbiyah
https://chat.whatsapp.com/EghprFMCWB5ECKlCEJuaE1?mode=ac_t
- Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
https://chat.whatsapp.com/BRWRGyt3bdy28zfoeO0e0Z?mode=ac_t
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
https://chat.whatsapp.com/GjxRRaI0FO495SnK03brSO?mode=ac_t
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Ponorogo, 07 Agustus 2025
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama
ttd
Miftahul Huda
File Pengumuman
