Proses Sedang Berlangsung, Harap Ditunggu...

SURAT EDARAN TENTANG PELAKSANAAN PENGENALAN BUDAYA AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN (PBAK) BAGI MAHASISWA BARU TAHUN AKADEMIK 2026/2027

07 Agustus 2026, 18:53:00 Informasi Mahasiswa

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, maka perlu disampaikan kepada mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun Akademik 2026/2027 beberpa hal sebagai berikut:

Ketentuan Umum

Pelaksanaan PBAK tahun 2026 mengacu pada SK Dirjen Pendis Nomor 2939 dimaksud. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen kebangsaan dengan memegang teguh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta mengembangkan kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi demi menyambut Indonesia Emas tahun 2045;

Pelaksanaan PBAK tahun 2026 merupakan momen strategis untuk mendesiminasikan corak pemikiran keagamaan yang moderat, inklusif, dan toleran sekaligus wahana efektif untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ke- Indonesiaan;

Pelaksanaan PBAK tahun 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya dan kultur akademik yang kritis, mengembangkan tradisi riset dan membentuk mahasiswa yang berkarakter, bermoral dan berakhlakul karimah;

Pelaksanaan PBAK tahun 2026, baik menyangkut materi-materi yang diberikan sekaligus metode yang diterapkan, pengelolaan forum, pemilihan narasumber, penciptaan suasana akademik dalam proses pembelajaran, pengembangan kreativitas dan inovasi, yel-yel dan atribut yang dikenakan diorientasikan pada pengembangan budaya akademik yang kritis, menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman dan kemanusiaan;

Pelaksanaan PBAK tahun 2026 diarahkan untuk menjauhkan diri dari budaya kekerasan (radikalisme), menghindarkan diri dari ujaran kebencian dan permusuhan, menyampaikan berita bohong (hoax), meniadakan penugasan (resitasi) yang berlebihan sekaligus tidak mencerminkan nilai-nilai akademik;


Tujuan

1. Menjalin komunikasi dan mempererat silaturrahim antar mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

2. Mengenalkan nilai-nilai dan budaya akademik di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

3. Mengenalkan berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

4. Penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.


Ketentuan Peserta:

1. Peserta

PBAK tahun 2026 wajib diikuti oleh mahasiswa baru UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo Tahun Akademik 2026/2027.


2. Kewajiban Peserta

a. Hadir 15 menit sebelum acara dimulai (berlaku untuk semua sesi dan materi selama pelaksanaan PBAK);

b. Bersikap disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlakul karimah;

c. Patuh dan taat pada aturan yang berlaku serta arahan dan instruksi panitia PBAK;

d. Mengikuti seluruh materi dan kegiatan PBAK hingga selesai;

e. Mengenakan atribut yang ditetapkan oleh panitia;

f. Menjaga Kesehatan jasmani dan rohani;

g. Saling mengenal dan menghormati, menjunjung tinggi toleransi, dan bekerjasama;

h. Meresume seluruh materi yang diberikan selama pelaksanaan PBAK; dan

i. Membawa perlengkapan (alat sholat dan alat tulis) selama pelaksanaan PBAK;


3. Hak Peserta

a. Mendapatkan penjelasan, arahan, dan bimbingan tentang segala hal yang berkaitan dengan materi dan pelaksanaan PBAK;

b. Mendapatkan fasilitas kegiatan PBAK sesuai ketentuan yang berlaku; dan

c. Apabila dinyatakan lulus, berhak memperoleh sertifikat kelulusan.


4. Larangan Peserta

a. Melakukan perbuatan dan Tindakan yang tidak sesuai dengan tata tertib sehingga dapat mengganggu proses pelaksanaan PBAK;

b. Membawa senjata tajam dan barang-barang lain yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain;

c. Melakukan tindakan yang mengarah pada pencideraan fisik dan psikis;

d. Memakai atribut lain yang tidak sesuai dengan ketentuan PBAK; dan

e. Meneriakkan yel-yel yang bertentangan dengan SARA


5. Sanksi

Bagi peserta yang melanggar tata tertib dan aturan yang ditetapkan selama pelaksanaan PBAK, akan dikenakan sanksi berupa:

a. Teguran dan peringatan lisan dan/atau tulisan;

b. Hukuman yang bersifat edukatif;

c. Dikeluarkan dari kegiatan PBAK; dan

d. Dinyatakan tidak lulus.


6. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

PBAK tahun 2025 dilaksanakan selama empat hari, yakni Selasa – Jum’at tanggal 18 s/d 21 Agustus 2026 bertempat di lingkungan kampus UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dengan diawali Technical Meeting pada:

1. Selasa, 11 Agustus 2026 di Graha Watoe Dhakon Kampus I UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo untuk Persiapan PBAK Universitas.

2. List Grup Fakultas dan TM Fakultas

a. FEBI 10 Agustus 2026

https://chat.whatsapp.com/JgorhIXYDCM9Rag1giXxc1?s=cl&p=a&ilr=4

b. FTIK 13 Agustus 2026

https://chat.whatsapp.com/BsJs5jJjEUGKOqulqAityB?s=cl&p=a&mlu=4

c. FUAD 10 Agustus 2026

https://chat.whatsapp.com/IV9wD5hAY5E8oIEHl3gavu?s=cl&p=a&ilr=4

d. FASYA 10 Agustus 2026

https://chat.whatsapp.com/La7jHmT0isd9O8BGNYetTq

Mahasiswa Baru juga diwajibkan mengikuti upacara bendera tgl 17 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB di Stadion UIN ponorogo dengan Dress code:

1. Kaos reyog garis merah putih

2. Celana kombor hitam (laki-laki) dan rok hitam (perempuan)

Wanita:

Tambahan Jilbab hitam.


Setelah upacara 17 an seluruh mahasiswa baru dikembalikan ke fakultas masing-masing.


Demikian surat ini disampaikan Agama Islam, atas perhatian disampaikan terimakasih.

Wassalamualaikum, wr.wb.


Ponorogo, 06 Agustus 2026

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama

 Ttd

Miftahul Huda


File Pengumuman