1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Untuk Program Sarjana (S1) dan SPP untuk Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) dilaksanakan pada tanggal 14 Juli s/d 01 Agustus 2025;
2. Kode Virtual Account ( VA ) untuk pembayaran dapat dilihat langsung pada aplikasi GAPURA;
3. Pengajuan Cuti dapat dilakukan mulai tanggal 14 Juli s/d 12 Agustus 2025 melalui aplikasi GAPURA;
4. Pengajuan Cuti secara manual melebihi tanggal yang ditentukan tidak dapat diproses;
5. Pemrograman Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mata kuliah wajib, dilakukan otomatisasi dari aplikasi Sistem Informasi Akademik IAIN Ponorogo;
6. Pemrograman Kartu Rencana Studi (KRS) Remidi (mata kuliah mengulang) dan mata kuliah pilihan dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa mulai tanggal 04-08 Agustus 2025 (akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Fakultas Pascasarjana);
7. Pemrograman Kartu Rencana Studi (KRS) mata kuliah pilihan dilakukan oleh mahasiswa dengan cara memilih mata kuliah pilihan yang ada pada menu Akademik sub menu Kartu Rencana Studi (KRS) (akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Fakultas/Pascasarjana);
8. Persetujuan Dosen Pembimbing Akademik dilaksanakan mulai tanggal 04-12 Agustus 2025 (akan diatur lebih lanjut oleh masing-masing Fakultas/Pascasarjana);
9. Bagi mahasiswa yang Kartu Rencana Studi (KRS) sudah disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik maka yang bersangkutan tidak dapat melakukan perubahan pada Kartu Rencana Studi (KRS);
10. Kuliah perdana semester gasal T.A. 2025/2026 pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.
Ponorogo, 26 Juni 2025
An. Rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan
ttd
LUTHFI HADI AMINUDDIN
File Pengumuman
